Curi Kawat Pagar Kompleks Perumahan, 2 Pemuda di Aceh Digulung Polisi

Antara
Dua pelaku pencurian pagar rumah ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurianpagar besi di Lhokseumawe, Aceh. Keduanya diduga mencuri pagar di kompleks perumahan perusahaan pupuk.

Kapolsek Dewantara AKP Zaflaini mengatakan, pelaku berinisial IS (26) dan M (23). Keduanya warga Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

"Mereka ditangkap polisi karena diduga mencuri besi pagar milik PT PIM," kata Zaflaini, Kamis (20/1/2022).

AKP Zaflaini mengatakan keduanya ditangkap saat mencuri kawat besi pagar perumahan bekas PT AFF yang saat ini milik PT PIM. 

"Menurut keterangan pihak keamanan PT PIM dan warga setempat, di lokasi tersebut sudah sering terjadi pencurian kawat pagar. Akibatnya banyak pagar yang roboh," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

21 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

25 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

25 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal