Curi Tas dan Ponsel Jemaah Masjid Raya Baiturrahman, Warga Medan Diborgol Polisi

Antara
Pelaku pencurian di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh (Antara)

Sadar menjadi korban pencurian, korban melaporkan peristiwa yang dialami kepada keamanan Mesjid Raya Baiturrahman, dan melihat rekaman CCTV di lokasi kajadian. 

“CCTV memperlihatkan pelaku yang berbaju kaos hitam dan celana jeans warna hitam yang telah mengambil barang berharga milik mereka," katanya.

Pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya itu kemudian langsung ditangkap bersama sejumlah barang bukti di sekitar gedung pentas Taman Sari Banda Aceh. 

Atkibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

20 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal