Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris di Aceh, Berasal dari Jaringan JI dan JAD

Antara
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror menangkap 13 terduga teroris di Aceh. (Foto : ist)

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 13 tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Aceh, Jumat (22/7/2022). Mereka terdiri atas dua jaringan teroris yakni Jamaah Islamiyah 11 orang dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) 2 orang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, 11 terduga teroris kelompok JI yang ditangkap yakni berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA).

Mereka telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

"Tersangka ES juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada tahun 2018 dan juga memiliki satu pucuk senjata PCP," katanya, Jumat (22/7/2022).

Kemudian tersangka RU bagian dari Yayasan Madina. Yayasan amal ini sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan JI.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

31 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

1 bulan lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

2 bulan lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

2 bulan lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal