Dicambuk 100 Kali, Perempuan Terpidana Kasus Zina di Aceh Pingsan

Afsah
Hukuman cambuk (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

ACEH BARAT, iNews.id -  Seorang terpidana perempuan kasus khalwat atau zina di Aceh Barat jatuh pingsan. Dia terkapar usai menjalani hukuman 100 kali cambuk di hadapan umum.

Eksekusi cambuk ini digelar pada Selasa (24/1/2023) di halaman Kantor Lapas Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat. Ada dua orang terpidana kasus zina yang langsung digiring petugas.

Keduanya menjalani hukuman cambuk sebanyak 100 kali di hadapan umum. Satu dari dua terpidana itu merupakan perempuan berinisial ER.

Satu persatu terpidana pun dieksekusi sebanyak 100 kali cambukan. Lantaran tak sanggup menahan sakitnya cambukan dari sang algojo, ER pun pingsan.

"Terpidana langsung kami evakuasi ke mobil ambulans untuk mendapatkan perawatan medis," kata salah satu tenaga medis dr Sarah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 hari lalu

11 Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk, Salah Satunya Ajudan Ketua DPR Aceh

31 hari lalu

Puluhan Siswi di Sikka Pingsan usai Lomba Gerak Jalan 5 Km Peringati HUT ke-81 RI

3 bulan lalu

Siswa SD di Aceh Seberangi Sungai gegara Jembatan Putus, Pengerjaan Ditargetkan Mulai Juli

4 bulan lalu

Remaja di Aceh Barat Tewas Terseret Ombak, Jenazah Ditemukan Mengapung di Tengah Laut

8 bulan lalu

Kabut Asap Tebal Kebakaran Lahan Gambut Kepung Aceh Barat, Sekolah Terpaksa Diliburkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal