Diduga Buat Senjata Rakitan, Mahasiswa di Aceh Jaya Ditangkap 

Antara
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir memperlihartkan senjata rakitan laras panjang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Jaya, Selasa (15/2/2021). (Foto: Antara)

Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka sudah pernah menggunakan senjata itu untuk berburu.

“Tersangka pernah menggunakan senjata tersebut untuk berburu, dan setelah dilakukan pemeriksaan awal tersangka belajar merakit senjata tersebut dari internet, dan tersangka memang ada membuka bengkel di wilayah tersebut,” katanya.

Harlan menambahkan, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kepemilikan amunisi, yang rencananya akan dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk uji balistik.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

4 hari lalu

Bakar Ban, Mahasiswa dan Dosen UINSA Surabaya Demo Tolak Rektor Terpilih

5 hari lalu

Demo Tolak Rektor Incumbent 2 Periode di UINSA Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban

11 hari lalu

Ngeri! Mahasiswa Kedokteran UB Jatuh dari Lantai 6 Gedung Kampus, Begini Kondisinya

16 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal