Diduga Jual Bibit Padi Belum Bersertifikat, Petani Ini Ditahan di Polda Aceh

iNews
Sekretaris Forum BUMG Aceh, Al Fadhir saat mendampinbgi petani Aceh Utara Tengku Munirwan yang ditahan polisi. (Foto: iNews.id)

Sekretaris Forum BUMG Aceh, Al Fadhir mengaku sangat kecewa dengan aduan yang dilakukan Dinas Pertanian dan Perkebungan Aceh. “Dinas Perkebunan seharusnya melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para petani, bukan malah melapor ke polisi,” katanya, Kamis (25/7/2019).

Pendamping hukum tersangka, Zulfikar Muhammad mengatakan, kliennya tidak bisa dijadikan tersangka karena bibit tersebut merupakan bantuan yang diserahkan oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada tahun 2017 lalu.

“Tindakan yang dilakukan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh sangat berlebihan, seharusnya dinas perkebunan melihat darimana sumber benih bibit padi IF-8,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

1 bulan lalu

Tragis! Petani di Lamongan Tewas Dipukul Tetangga gegara Dituduh Isu Santet

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

1 bulan lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

2 bulan lalu

Viral Petani di Tuban Terbang Pakai Drone Raksasa, Angkut Pupuk Lewati Tambak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal