Diduga Korupsi Dana Pensiun Rp785 Juta, Mantan Kepala Kantor Pos Dijemput Polisi

Antara
Polisi tangkap mantan kepala kantor pos di Aceh Timur karena diduga korupsi (Ilustrasi/Taufan Mustafa/MNC Portal)

ACEH TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap seorang mantan kepala kantor pos di Aceh Timur. Pelaku berinisial KM (40) ini diamankan lantaran diduga korupsidana pensiun Rp785,9 juta.

Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku KM merupakan mantan Kepala Kantor Pos Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

"Dia ditangkap di rumahnya di Kota Langsa," kata Dizha, Rabu (27/4/2022).

Dia menambahkan, penangkapan KM berdasarkan informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan bersembunyi di sebuah tambak di daerah Sungai Lung, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Dari informasi tersebut, kata Dizha, tim menyelidikinya. Tim melihat KM keluar dari gubuk persembunyiannya di kawasan tambak dan selanjut pulang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

2 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

2 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal