Diduga Melanggar Syariat, 2 Pasangan Muda-Mudi di Aceh Barat Diamankan Petugas

Antara
Petugas menggerebek pasangan mesum. (Foto: Dok iNews).

ACEH BARAT, iNews.id - Dua pasangan muda-mudi di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, diamankan karena diduga melanggar syariat. Mereka berduaan di tempat sepi kawasan wisata Pantai Suak Indrapuri Meulaboh.

Kedua pasangan tersebut, NM (26), warga Kecamatan Pante Ceureumen dan pasangannya berinisial ER (23) warga Kecamatan Johan Pahlawan. Kemudian SH (20) dan LZ (16) warga Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Razia tersebut dilakukan tim gabungan dari petugas wilayatul hisbah (Satpol PP WH), TNI/Polri, dan polisi militer pada Sabtu (25/8/2019) malam.

"Satu pasangan berada di kafe dan satu lagi kompleks Pelabuhan Jetty," kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah, Haris, kepada wartawan, Minggu (25/8/2019).

Dari pemeriksaan, kata dia, dua ini mengaku tidak melakukan perbuatan menyimpang. Mereka hanya duduk berduaan di tempat yang memang sepi tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

16 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

1 bulan lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

2 bulan lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal