Diduga Peras Pengusaha Toko Emas Rp200 Juta, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Aceh

Syukri Syarifuddin
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

Polda Aceh juga masih mendalami alasan para pemilik toko emas ini berkomunikasi dengan oknum polisi.

"Ini masih kami dalami, kenapa terdakwa berkomunikasi dengan oknum. Apakah dengan menyerahkan uang mungkin kasusnya bisa dibantu atau gimana. Tapi ini kasus sudah di pengadilan, jadi bukan kewenangan Polda Aceh lagi," katanya.

Sebelumnya, penyidik Polda Aceh menetapkan empat pemilik toko emas yang beroperasi di Band Aceh sebagai tersangka. Mereka diduga menipu pelanggannya dengan menjual emas yang tidak sesuai kadar kemurniannya.

Keempat toko emas yang diperas yakni Toko Emas Asia, Toko Emas Baru, Toko Emas Londong dan Toko Emas Huasin H Hasyim.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

3 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

19 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

19 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

19 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal