“Yang kita benci perbuatannya. Orangnya kita tidak tahu. Tapi perbuatannya yang kita benci dan dapat dihukum,” katanya disambut takbir dari massa.
Tidak hanya berorasi, Irwandi Yusuf dan Tengku Muharuddin ikut memberi tanda tangan sebagai bentuk dukungan memberantas LGBT di Aceh. Aksi tolak LGBT ini mendapat pengawalan ketat dari Polresta Banda Aceh.
Perlu diektahui, Kapolres Aceh AKBP untung Sangaji menggelar razia waria di sejumlah salon di Kecamatan Lhoksukon dan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Sabtu, 27 Januari 2018 malam. Dalam razia itu, polisi mengamankan 12 waria. Dalam sejumlah foto yang ramai diperbincangkan di media sosial, para waria yang diamankan dipotong dan digunduli rambutnya secara paksa di halaman Polres Aceh Utara. Para waria juga disuruh berguling-guling.
Polda Aceh kemudian menurunkan tim investigasi menyusul banyak kritikan masyarakat yang menilai dalam razia tersebut, para waria yang diamankan diperlakukan tidak manusiawi. Sementara Polres Aceh Utara beralasan cara itu sebagai bentuk pembinaan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, bila tim investigasi nantinya menemukan bukti pelanggaran dalam razia tersebut, maka Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut baik berupa sanksi disiplin ataupun kode etik.