Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi di Aceh Barat Daya, 2 Orang Jadi Tersangka

Antara
Ilustrasi tersangka.(Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id - Dua orang ditetapkan sebagau tersangka dalam kaaua dugaan tindak pidana korupsi pembangunan irigasi di Aceh Barat Daya, Aceh. Nilai total proyek ini mencapai Rp1,5 miliar.

"Penyidik sudah menetapkan dua tersangka kasus korupsi pembangunan irigasi," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya, Nilawati, Kamis (14/1/2021).

Kedua tersangka tersebut berinisial SY dan FZ. SY selaku kuasa pengguna anggaran atau KPA dan FZ merupakan rekanan proyek tersebut.

Nilawati mengatakan, irigasi tersebut dibangun di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya. Pembangunan dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2019 dengan nilai Rp1,535 miliar.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
14 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

17 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

20 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

23 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

25 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal