Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi di Aceh Barat Daya, 2 Orang Jadi Tersangka

Antara
Ilustrasi tersangka.(Foto: Istimewa)

Dari laporan hasil pemeriksaan Fakultas Teknik Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat, kekurangan pekerjaan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp449 juta.

"Namun, penyidik masih menunggu penghitungan kerugian negara dari inspektorat," kata Nilawati yang juga mantan Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Aceh.

Hingga saat ini, penyidik Kejari Aceh Barat Daya juga sudah memeriksa dan memintai keterangan sebanyak 20 orang terkait pengerjaan pembangunan irigasi.

Selain itu, tim penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya juga menggeledah Kantor Dinas Pengairan Provinsi Aceh di Banda Aceh beberapa waktu lalu. Tim penyidik membawa sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
14 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

17 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

20 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

23 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

25 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal