Duh, 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Lhokseumawe Ditempatkan di Sel yang Sama

Antara
Suaidi Yahya mantan Wali Kota Lhokseumawe yang menjadi tersangka korupsi saat akan dibawa ke Lapas Lhoksukon, Senin (22/5/2023). (ANTARA/Dedy Syahputra)

"Saat ini kondisi Suaidi Yahya sehat dan tidak ada terlampir surat yang menyatakan dari keterangan dokter bahwa dia kurang sehat. Jadi tidak ada prioritas apapun dan semuanya disamakan dengan tahanan lainnya," katanya.

Sementara itu, pihak kejaksaan sebenarnya menginginkan kedua tersangka dipisahkan di sel berbeda. Tujuannya agar tidak saling komunikasi yang berpotensi menimbulkan skenario jahat untuk digunakan di persidangan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lhokseumawe Saifuddin mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan garansi dari Lapas Lhokseumawe untuk tidak menempatkan dua tersangka utama dalam kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe. 

"Tersangka Suaidi Yahya sempat dibawa ke Lapas Lhoksukon, namun dipindahkan ke Lapas Lhokseumawe karena faktor kesehatan. Dua tersangka ini ditempatkan di tempat yang berbeda agar tidak bisa saling berkomunikasi," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

13 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

1 bulan lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

2 bulan lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal