Edarkan 309 Gram Sabu, Emak-Emak di BireuenBAceh Panik Digerebek Polisi

Antara
Ilustrasi barang bukti sabu (Istimewa)

BIREUEN, iNews.id - Polisi menangkap emak-emak di Bireuen, Aceh. Perempuan berinisial TY (37) itu diamankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, selain TY, polisi juga menangkap AN (47), nelayan, warga Kota Lhokseumawe.

"Pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku jaringan narkoba tersebut merupakan pengembangan informasi di lapangan. TY dan AN ditangkap di sebuah rumah di Kota Lhokseumawe," kata Mike Hardy Wirapraja, Jumat (25/5/2023).

Dia melanjutkan, pengungkapan jaringan pengedar narkoba tersebut berawal dari informasi ada transaksi narkoba di wilayah Gandapura, Kabupaten Bireuen.

Informasi awalnya ada terduga pelaku perempuan berinisial KC bergerak dari Gandapura, bertemu dengan TY di sebuah halte bus.

"Kemudian, menggunakan angkutan umum kedua menuju ke Muara Dua, Kota Lhokseumawe," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

6 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

18 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

20 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

24 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal