Edarkan 309 Gram Sabu, Emak-Emak di BireuenBAceh Panik Digerebek Polisi

Antara
Ilustrasi barang bukti sabu (Istimewa)

BIREUEN, iNews.id - Polisi menangkap emak-emak di Bireuen, Aceh. Perempuan berinisial TY (37) itu diamankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, selain TY, polisi juga menangkap AN (47), nelayan, warga Kota Lhokseumawe.

"Pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku jaringan narkoba tersebut merupakan pengembangan informasi di lapangan. TY dan AN ditangkap di sebuah rumah di Kota Lhokseumawe," kata Mike Hardy Wirapraja, Jumat (25/5/2023).

Dia melanjutkan, pengungkapan jaringan pengedar narkoba tersebut berawal dari informasi ada transaksi narkoba di wilayah Gandapura, Kabupaten Bireuen.

Informasi awalnya ada terduga pelaku perempuan berinisial KC bergerak dari Gandapura, bertemu dengan TY di sebuah halte bus.

"Kemudian, menggunakan angkutan umum kedua menuju ke Muara Dua, Kota Lhokseumawe," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Emak-Emak Turun ke Jalan Ikut Demo di Cirebon, Lantang Berorasi Sampaikan Aspirasi

57 tahun lalu

Protes Sistem PPDB, Emak-Emak Demo Sambil Masak di Depan DPRD Jabar

57 tahun lalu

Tragis! Terjerat Kabel Menjuntai, Emak-Emak di Jember Jatuh dari Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal