Edarkan Sabu dan Simpan Senjata Api, Sejoli di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Yusradi Yusuf
Sejoli di Aceh Timur ditangkap polisi karena edarkan narkoba jenis sabu dan menyimpan senjata api (Yusradi Yusuf/MNC Portal)

ACEH TIMUR, iNews.id - Sejoli di Aceh Timur ditangkap polisi. Mereka diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu dan menyimpan senjata api (senpi) jenis pistol.

Sejoli itu berinisial HE (37) dan pasangan perempuannya berinisial NO (40). Keduanya merupakan warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan, keduanya digerebek polisi di sebuah gubuk di Dusun Krueng Tuan, desa setempat, Jumat, (17/3/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

"Mereka kami tangkap atas laporan warga yang telah lama mencurigai aktifitas mereka sebagai pengedar sabu," kata AKBP Andy, Kamis (30/3/2023).

Dia menambahkan, berbekal informasi warga anggota Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal