Gagalkan Pelarian Pengungsi Rohingya, Polisi Tangkap 3 Orang

Antara
Polisi menangkap tiga orang saat menggagalkan upaya pelarian 10 pengungsi Rohingya. (Antara)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang saat menggagalkan upaya pelarian 10 pengungsi Rohingya. Mereka berusaha kabur dari lokasi penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe.

"Petugas menangkap tiga pelaku yang menjemput 10 imigran Rohingya," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Jumat (16/12/2022).

Dia menambahkan, ketiga pelaku tersebut ditangkap di Lhoksukon, Aceh Utara pada Kamis (15/12/2022).

"Mereka ditangkap saat akan membawa pengungsi Rohingya ke Medan, Sumatera Utara," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, ketiga pelaku ini merupakan warga lokal Aceh.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

9 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

23 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

1 bulan lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

2 bulan lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal