Gelapkan Rp2 Miliar, Penipu Sembako Murah di Banda Aceh Akhirnya Ditangkap Polisi

Syukri Syarifuddin
Sat Reskrim Polresta Banda Aceh akhirnya menangkap pelaku penipuan jual beli sembako murah dengan kerugian korban mencapai Rp2 miliar. (Syukri S/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Sat Reskrim Polresta Banda Aceh akhirnya menangkap pelaku penipuan jual beli sembako murah. Tak main-main, korban dari penipuan ini berjumlah puluhan orang dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.

Pelaku berinisial NB alias Rara, warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Dia ditangkap petugas di sebuah rumah dalam Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Sabtu (13/5/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, penangkapan dilakukan setelah selama ini polisi menyelidiki kasus dugaan penipuan itu berdasarkan laporan yang dibuat oleh para korban.

"Dalam penangkapan ini kita amankan barang bukti berupa satu buku catatan pemesanan barang sembako, saat ini yang bersangkutan masih kita periksa lebih lanjut," kata Fadhillah, Selasa (16/5/2023).

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 63 warga Banda Aceh tertipu dengan tawaran sembako murah yang dilakukan NB. Dalam laporan awal, taksiran kerugian para korban pun mencapai Rp677 juta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

6 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

13 hari lalu

Eks Kepala Inspektorat Banda Aceh Diperiksa Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

18 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

20 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal