Gondol Yamaha Vixion di Bengkel, Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Syukri Syarifuddin
Ilustrasi pelaku curanmor ditangkap polisi (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial RZN (29) ini diciduk usai mencuri motor di bengkel warga.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan pada Jumat (17/6/2022) di Bengkel kawasan Baet, Baitussalamian, Aceh Besar.

“Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Vixyon BL 5468 DAL milik Ilham Alfarisi,” kata Ryan Citra, Selasa (21/6/2022).

Dia menanbahkan, penangkapan terhadap RZN dilakukan setelah korban Ilham melaporkan kasus pencurian sepeda motor miliknya ke Polsek Baitussalam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

13 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

23 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

26 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

27 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal