Gondol Yamaha Vixion di Bengkel, Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Syukri Syarifuddin
Ilustrasi pelaku curanmor ditangkap polisi (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Laporan itu tertuang Laporan Polisi Nomor LP-B/23/VI/2022/SPKT  Sek Baitussalam /Polda Aceh, hari Jumat tanggal  17 Juni 2022. 

“Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu malam ia ditangkap di kawasan Lamlumpu, Aceh Besar,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan alat bantu berupa kunci letter T di saku celana yang di duganakan pelaku saat beraksi. Selanjutnya untuk yang di duga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polresta Banda Aceh guna Penyidikan lebih lanjut. 

“Saat ini, petugas terus melakukan interogasi terhadap pelaku RZN dalam upaya pengembangan, apakah ada TKP lainnya lagi yang dilakukan oleh pelaku,” pungkas Kompol Ryan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

14 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

24 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

27 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

28 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal