Gondol Yamaha Vixion di Bengkel, Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Syukri Syarifuddin
Ilustrasi pelaku curanmor ditangkap polisi (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Laporan itu tertuang Laporan Polisi Nomor LP-B/23/VI/2022/SPKT  Sek Baitussalam /Polda Aceh, hari Jumat tanggal  17 Juni 2022. 

“Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu malam ia ditangkap di kawasan Lamlumpu, Aceh Besar,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan alat bantu berupa kunci letter T di saku celana yang di duganakan pelaku saat beraksi. Selanjutnya untuk yang di duga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polresta Banda Aceh guna Penyidikan lebih lanjut. 

“Saat ini, petugas terus melakukan interogasi terhadap pelaku RZN dalam upaya pengembangan, apakah ada TKP lainnya lagi yang dilakukan oleh pelaku,” pungkas Kompol Ryan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Terkini M 4,5 Guncang Sabang, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh 

8 hari lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

10 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

13 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

15 hari lalu

Eks Kepala Inspektorat Banda Aceh Diperiksa Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal