Gondol Yamaha Vixion di Bengkel, Pelaku Curanmor di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Syukri Syarifuddin
Ilustrasi pelaku curanmor ditangkap polisi (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial RZN (29) ini diciduk usai mencuri motor di bengkel warga.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan pada Jumat (17/6/2022) di Bengkel kawasan Baet, Baitussalamian, Aceh Besar.

“Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Vixyon BL 5468 DAL milik Ilham Alfarisi,” kata Ryan Citra, Selasa (21/6/2022).

Dia menanbahkan, penangkapan terhadap RZN dilakukan setelah korban Ilham melaporkan kasus pencurian sepeda motor miliknya ke Polsek Baitussalam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Terkini M 4,5 Guncang Sabang, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh 

8 hari lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

10 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

13 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

15 hari lalu

Eks Kepala Inspektorat Banda Aceh Diperiksa Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal