Guru Kontrak di Madrasah Diniyah Cabuli 6 Siswa, Modus dengan Meminta Korban Hafalan Kitab

Antara
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa).

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang guru kontrak di sebuah sekolah dasar (SD) di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, ditangkap polisi karena diduga mencabuli enam muridnya. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di saat jam belajar mengajar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, tersangka berinisial S (39), warga Meuraxa, Kota Banda Aceh. Dia merupakan kontrak yang mengajar di sebuah madrasah diniyah.

"Korban merupakan anak didik tersangka. S diduga mencabuli korban saat jam belajar," kata Trisno kepada wartawan di Kota Banda Aceh, Rabu (27/11/2019).

Kapolresta menyebutkan, korban berusia antara delapan hingga 10 tahun. Korban merupakan murid kelas empat hingga kelas enam. Tersangka sudah beristri dan istrinya tinggal di Kabupaten Pidie.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan orang tua korban yang menceritakan kelakuan S selama di sekolah. Dia baru mengajar di sekolah tersebut selama dua bulan terakhir.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Dampak Kabut Asap Karhutla Memburuk di Jambi, Siswa PAUD dan SD Diliburkan

2 bulan lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

2 bulan lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

2 bulan lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

3 bulan lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal