Guru Kontrak di Madrasah Diniyah Cabuli 6 Siswa, Modus dengan Meminta Korban Hafalan Kitab

Antara
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa).

Modus pelaku yakni dengan memerintahkan murid lain keluar kelas dan yang hanya tinggal korban. Korban diminta menghafal kitab. Saat korban menghafal, tersangka mencabuli korban berusia delapan tahun.

"Usai mencabuli, tersangka membisiki korban tidak memberitahukan kepada keluarga. Tersangka memberi uang Rp5.000 kepada korban. Kemudian, tersangka mengulangi perbuatan tersebut keesokan harinya," katanya.

Polisi menjerat tersangka S dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Dampak Kabut Asap Karhutla Memburuk di Jambi, Siswa PAUD dan SD Diliburkan

2 bulan lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

2 bulan lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

2 bulan lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

3 bulan lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal