Ini Sederet Syarat Menikahi Perempuan Arab Saudi bagi Laki-Laki asal Negara Lain

Tika Vidya Utami
Tim Litbang MPI
Ilustrasi perempuan Arab Saudi. (Foto: Antara)

RIYADH, iNews.id - Syarat dan tata cara pernikahan untuk menikahi perempuanArab Saudi bagi warga non-Arab Saudi. Bagi laki-laki dari negara lain, perlu mengetahui persyaratan ini dan memenuhinya.

Berbagai syarat tersebut ditetapkan pemerintah Saudi untuk ketertiban administrasi dan tujuan lain terkait kebijakan negara.

Inilah sederet syarat menikahi perempuan Arab Saudi bagi laki-laki non-Arab Saudi:

1. Perempuan Arab Saudi tidak lebih muda dari 25 tahun dan lebih tua dari 50 tahun jika pelamar merupakan laki-laki non-Arab Saudi.

2. Perbedaan usia antara pasangan calon tidak boleh lebih dari 15 tahun.

3. Wali perempuan harus mengirim surat permintaan.

4. Fotokopi Iqama (KTP Penduduk) dan paspor pelamar.

5. Salinan akte kelahiran pelamar yang disertifikasi oleh pihak sipil.

6. Laporan informasi tentang pelamar dari pihak sipil.

7. Surat keterangan kerja dari pelamar yang menyatakan besaran gaji yang telah diverifikasi.

8. Jika pelamar adalah mahasiswa, dia harus menyerahkan surat verifikasi dari kampus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

57 tahun lalu

Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal