Ini Sederet Syarat Menikahi Perempuan Arab Saudi bagi Laki-Laki asal Negara Lain

Tika Vidya Utami
Tim Litbang MPI
Ilustrasi perempuan Arab Saudi. (Foto: Antara)

9. Menandatangani dokumen pernyataan yang menyatakan pelamar tidak pernah menikah dengan wanita Arab Saudi.

10. Dua saksi Arab Saudi harus hadir untuk keabsahan pernyataan pelamar.

11. Jika pelamar telah menikah dengan wanita non-Saudi, dia harus menyerahkan akta cerai.

12. Mengisi formulir aplikasi dan menyerahkan salinan identitas kedua saksi Arab Saudi.

13. Menyerahkan laporan medis calon pasangan.

14. Menyerahkan dokumen ada/tidaknya catatan kriminal pelamar.

15. Laporan tes narkoba dari pelamar.

Setelah Kementerian Dalam Negeri Saudi memberikan izin, panitera mengirimkan dokumen aplikasi ke Pengadilan Keluarga Arab Saudi.

Pengantin wanita, pengantin pria dan dua saksi juga akan hadir untuk menandatangani kontrak pernikahan. Ayah dari pihak perempuan Arab Saudi harus hadir untuk memastikan persetujuan yang tepat bagi putrinya untuk menikah.

Seusai menghadiri sidang Pengadilan Keluarga Arab Saudi, pengantin pun dapat secara resmi menikah. Kemudian pasangan pengantin tersebut dapat segera melaksanakan pesta pernikahan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

57 tahun lalu

Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal