Ironi 3 Nelayan Aceh Penyelamat Etnis Rohingya, Divonis Bersalah Menyelundupkan Manusia

iNews.id
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang dan tim gabungan bertemu turis asing yang menumpangi Yacht SY ARGO dalam pengawasan di perairan laut Sabang guna meminimalisir pelanggaran keimigrasian di wilayah Kota Sabang. Foto: Antara

“3 Nelayan Aceh ini menyelamatkan warga Rohingya harusnya diberi penghargaan krn melaksanakan amanat Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab. Kok malah dihukum,” cuit @fadlizon, Kamis (17/6/2021).

Belum lama ini Imigrasi Sabang meningkatkan patroli menyikapi peristiwa 81 etnis Rohingya yang dievakuasi di Aceh Timur sebelum akhirnya dipindahkan ke Medan. Imigrasi tidak mau perairan Indonesia dijadikan pintu masuk penyelundupan manusia.

Di satu sisi menolong manusia yang teraniaya memang heroik. Namun pada sisi lain ada pihak yang mengambil keuntungan dari kondisi itu dan nelayan bisa menjadi korbannya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
7 hari lalu

Nelayan Banten Nekat Tetap Melaut di Tengah Guyuran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli Larang Nelayan-Wisatawan Mendekat

11 hari lalu

Nelayan Inhil Diterkam Buaya 5 Meter hingga Luka-Luka, Bertahan di Sampan 6 Jam

26 hari lalu

Kapal Mati Mesin Diterjang Ombak Tinggi, 4 Nelayan Terombang-ambing di Laut Bangka

1 bulan lalu

Nelayan Situbondo Hilang saat Melaut Ditemukan Meninggal, Tangis Keluarga Pecah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal