Isi Solar Subsidi ke 21 Jeriken, 2 Pria Asal Aceh Tamiang Ditangkap Polisi

Antara
Dua pria di Aceh Tamiang ditangkap karena mengisi BBM Solar Subsidi ke 21 jeriken di SPBU (Antara)

ACEH TAMIANG, iNews.id - Polisi mengamankan dua pria yang tertangkap tangan sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Mereka saat itu mengisi BBM ke dalam puluhan jeriken di sebuah SPBU wilayah Aceh Tamiang.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Muhammad Isral mengatakan, dua pelaku yang diamankan berinisial J (39) dan FA (27) warga Desa Alur Bemban, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

"Mereka kami amankan saat isi solar bersubsidi ke dalam jeriken di SPBU kawasan Desa Alur Bemben, Kecamatan Karang Baru," kata Muhammad Isral, Sabtu (4/3/2023).

Menurut Isral, penangkapan tersangka tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar tersebut terjadi pada hari Rabu (1/3/2023) sekira pukul 12.40 WIB.

"Mereka mengangkut solar subsidi tanpa dilengkapi dokumen yang sah," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Sopir Truk Penimbun BBM Subsidi di Jember Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Pembelian Ilegal

57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

57 tahun lalu

Polairud Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Belitung, Libatkan Operator SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal