Jadi Pengedar Sabu, Laki-Laki Paruh Baya di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Antara
Sabu dan barang bukti lain yang disita dari seorang pengedar di Nagan Raya. (Foto: Antara)

SUKA MAKMUE, iNews.id – Seorang laki-laki paruh baya di Nagan Raya, Aceh ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar sabu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu paket sabu ukuran sedang dan empat paket kecil.

Pelaku bernama Sudirman (50), warga Desa Kuta Baro, Kecamatan Seunaga. Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan elektrik warna perak, 19 bungkus plastik klip kecil, satu buah dompet kecil warna merah jambu, satu unit sepeda motor Honda NF 125 TR nopol BL 2295 V, uang tunai Rp350.000 serta dua unit telepon seluler.

“Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Nagan Raya Aceh, AKBP Risno diwakili Kasat Narkoba, AKP Zaflaini, Minggu (25/4/2021).

Dia menjelaskan, tersangka Sudirman ditangkap polisi di kawasan Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Penangkapan pelaku berasal dari laporan masyarakat. 

Polisi kemudian bergegas menuju ke lokasi kejadian dan menemukan pelaku sedang berada di pinggir jalan, dan petugas kemudian melakukan pemeriksaan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

22 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

31 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

1 bulan lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

1 bulan lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal