Jadi Tersangka, Pemilik Toko Emas Asia di Banda Aceh Janji Kooperatif

Taufan Mustafa
Pemilik toko emas Asia di Kota Banda Aceh, Sunardi, siap kooperatif mengikuti pemeriksaan Polda Aceh. Sunardi bersama tiga pemilik toko emas lainnya jadi tersangka menjual emas yang tidak sesuai kadar kemurniannya. Foto: iNews.id/Taufan Mustafa

BANDA ACEH, iNews.id - Pemilik toko emas Asia di Kota Banda Aceh, Sunardi, siap kooperatif dengan penyidik Polda Aceh. Sunardi menjadi salah satu dari empat orang pemilik toko emas yang ditersangkakan karena menjual emas tidak sesuai kadar kemurniannya.

Polisi tidak mengenakan status penahanan terhadap Sunardi maupun tersangka lainnya. Usaha keempat toko di Pasar Aceh, Banda Aceh, masih berjalan.

"Kita siap kooperatif memberikan keterangan sebenar-benarnya, biar semua terang-benderang biar kita bisa jualan dan masyarakat tidak perlu khawatir, takut. Kita jamin itu," kata Sunardi, Senin (26/7/2021).

Dia menilai ada yang perlu diklarifikasi dari penanganan kasus ini. Sunardi meyakini tokonya menjual emas sesuai dengan kadar kemurniannya.

"Memang kalau diukur itu kadarnya kisaran dari 94-97 persen karena ada sambungannya. Ini masih proses nanti kita klarifikasi dengan penyidik kepolisian," ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

3 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

4 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

13 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

21 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal