Jadi Tersangka, Pemilik Toko Emas Asia di Banda Aceh Janji Kooperatif

Taufan Mustafa
Pemilik toko emas Asia di Kota Banda Aceh, Sunardi, siap kooperatif mengikuti pemeriksaan Polda Aceh. Sunardi bersama tiga pemilik toko emas lainnya jadi tersangka menjual emas yang tidak sesuai kadar kemurniannya. Foto: iNews.id/Taufan Mustafa

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keempat tersangka merupakan pemilik toko L, H, B dan A. 

Praktik curang penjualan emas ini terungkap dari laporan masyarakat. Penyelidikan yang dilakukan Polda Aceh mengonfirmasi emas yang dijual tidak sesuai dengan kadarnya.

Polda Aceh telah memiliki hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya pengurangan kadar kemurnian emas. Seharusnya kadar emas 95 persen namun dalam kuitansi jual beli tercantum 99 persen.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
2 hari lalu

12 Orang jadi Tersangka usai Bawa Molotov saat Demo di Malang, Diduga Sasar DPRD

3 hari lalu

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

10 hari lalu

Perampokan Toko Emas di Jember, 2 Pemilik Terluka Disabet Senjata Tajam

11 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

30 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap hingga 2 Ekskavator Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal