Janjikan Proyek Rp2,5 Miliar ke Kontraktor, ASN BPBD Bengkulu Ditangkap Polisi

Demon Fajri
Polisi menangkap oknum ASN BPBD, Provinsi Bengkulu karena menjanjikan proyek (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Provinsi Bengkulu. Pria berinisial RN itu ditangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan dengan menjanjikan proyek.

"Pelaku itu diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Modusnya, menjanjikan proyek pelapis tebing kepada kontraktor,"kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Minggu (19/6/2022).

Dia menambahkan, teduga pelaku RN menjanjikan proyek kepada dua korban yang merupakan kontraktor. 

"Di mana kedua korban dijanjikan proyek senilai Rp2,5 miliar dan Rp1,7 miliar," katanya.

Terduga pelaku, kata Sudarno, menjanjikan proyek di lingkungan BPBD Provinsi Bengkulu, tahun angaran 2021, berupa pelapis tebing di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap Terkait Dugaan Proyek Laptop Fiktif

20 jam lalu

Karhutla di Kalteng Meluas, BNPB Tambah Helikopter Water Bombing Percepat Pemadaman

4 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

4 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

5 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal