Janjikan Proyek Rp2,5 Miliar ke Kontraktor, ASN BPBD Bengkulu Ditangkap Polisi

Demon Fajri
Polisi menangkap oknum ASN BPBD, Provinsi Bengkulu karena menjanjikan proyek (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Sayangnya, lanjut Sudarno, proyek itu tidak berjalan bahkan korban mengalami kerugian.

"Akibatnya, mereka berdua mengalami kerugian sebesar Rp75 juya dan Rp61 juta," katanya.

Saat ini, kata dia, terduga pelaku, sudah diamankan.

"Terduga pelaku ini akan membantu korban mendapatkan proyek, namun setelah uang diserahkan proyek yang dijanjikan tidak ada," kata Sudarno. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap Terkait Dugaan Proyek Laptop Fiktif

22 jam lalu

Karhutla di Kalteng Meluas, BNPB Tambah Helikopter Water Bombing Percepat Pemadaman

4 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

4 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

5 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal