Kakek Pelaku Pencabulan di Aceh Barat Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali

Antara
Polisi menangkap kakek inisial RCA (70) yang menjadi tersangka pencabulan siswa SD di Aceh Barat. (Foto: iNews.id)

MEULABOH, iNews.id - Polisi menangkap seorang kakek pelaku pencabulansiswa SD di Aceh Barat. Pelaku inisial RCA (70) ditangkap di rumahnya, Selasa (20/9/2022) malam.

"Terduga pelaku sudah kami tangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian di Meulaboh.

Dia menjelaskan, kakek RCA ditangkap setelah polisi menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan pencabulan. Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk meningkatkan status kasus ke penyidikan.

"RCA kami tetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat sebagai pelaku. Penetapan status tersangka tersebut telah memenuhi unsur pidana melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," tuturnya.

Korban pencabulan kakek RCA adalah siswa kelas 6 SD tersebut. Pelecehan itu terjadi pada Sabtu 13 Agustus 2022. Polisi telah memeriksa 7 saksi dan dua ahli.

Atas perbuatannya, kakek RCA dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Dia terancam pidana cambuk sebanyak 90 kali atau denda 900 gram emas atau kurungan 90 bulan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

20 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

24 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal