Kapal Pesiar Asing Masuk Indonesia Ilegal, 18 Paspor Kru Ditahan Imigrasi Banda Aceh

Antara
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Heni Yuwono (tengah) memperlihatkan paspor 18 warga asing kru kapal pesiar yang masuk wilayah Indonesia tanpa izin di Banda Aceh, Senin (8/2/2021). (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id – Sebanyak 18 pasporkru kapal pesiar asing berbendera Kepulauan Cayman dengan nama La Datcha ditahan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh. Penahanan dilakukan karena mereka masuk wilayah Indonesia tanpa izin atau ilegal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Heni Yuwono mengatakan, penahanan paspor tersebut guna penyelidikan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, 18 kru kapal La Datcha tidak memiliki izin keimigrasian. 

“Mereka masuk ke wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan imigrasi. Selain itu, mereka juga tidak menyertakan surat bebas Covid-19," kata Heni Yuwono, Senin (8/2/2021).

Didampingi Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Sjachril dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri, Heni Yuwono mengatakan saat ini kru kapal tersebut belum bisa diperiksa. Hal ini karena mereka harus menjalani uji usap terlebih dulu untuk memastikan bebas Covid-19. Kru dan kapal saat ini dalam penjagaan ketat TNI AL.

Sebelumnya, kapal pesiar asing tersebut berlabuh di perairan Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar. Kemudian ditarik ke perairan Ujung Pancu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, atau tiga mil laut dari Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

9 hari lalu

Hari ke-10 Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal di Selat Sunda, KN SAR Tetuka Sisir Sektor U

1 bulan lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

1 bulan lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal