Kasus Penipuan Online ke Nasabah Bank, Polda Aceh: Pelaku Tawarkan Tukar Poin

Nani Suherni
Ilustrasi penipuan online

ACEH, iNews.id - Polda Aceh saat ini menangani kasus penipuan online kepada nasabah bank. Modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan poin.

"Pelaku melakukan modus operandi kejahatannya dengan cara dihubungi korban mengaku petugas bank," ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Minggu (30/1/2022).

"Kemudian menawarkan penukaran poin hadiah, bantuan untuk melengkapi data nasabah, pengumuman pemenang dan sebagainya," ucapnya lagi.

Lebih lanjut, pelaku pengiriman link untuk permintaan data nasabah. Setelah itu, pelaku melakukan permintaan OTP/kode aktivasi mobile banking. 

"Dengan adanya modus kejahatan ini, dimbau kepada masyarakat agar waspada dan cerdas dalam menyikapinya," tuturnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Terekam CCTV! Nasabah Bank Dibacok Perampok di Cibitung Bekasi, Uang Rp30 Juta Dirampas

2 bulan lalu

Lawan Petugas, 6 Begal Spesialis Nasabah Bank asal Lampung Ditembak di Bandung

3 bulan lalu

Perampok Gasak Uang Nasabah Bank Rp850 Juta di Cirebon, Sebar Uang ke Jalanan

3 bulan lalu

Polisi Tangkap 45 Orang Sindikat Scamming Internasional di Surabaya, Didominasi WN China

4 bulan lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal