Kecanduan Judi Slot, Pria di Aceh Gelapkan Emas Senilai Rp1 Miliar

Antara
Ilustrasi judi online (MPI)

Korban FS, kata dia, menyerahkan modal kepada MK berupa emas murni seberat 1 kilogram lebih dan uang tunai sebesar Rp124 juta.

Lanjutnya sejak Februari 2022 tersangka MK mulai menggunakan uang dari toko emas yang dikelolanya tersebut untuk modal bermain judi slot.

Bahkan dia mulai berani mengambil sejumlah emas di toko itu untuk digadaikan ke Kantor Pegadaian Takengon demi modalnya bermain judi online.

"Kemudian pada 14 Agustus 2022 tersangka MK mengambil semua emas di toko sebarat 292 gram. Emas itu digunakannya untuk membayar utang," kata Iptu Ibrahim.

Dalam kasus ini pemilik toko emas yakni FS disebut mengalami kerugian mencapai Rp1,1 miliar lebih dan melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Tengah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

20 hari lalu

Antrean BBM Mengular 1 Km di Aceh Tengah, Warga Rela Kepanasan Berjam-jam

22 hari lalu

Longsor Terjang Permukiman Aceh Tengah, 1 Anak Tewas 13 Warga Terluka

1 bulan lalu

Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

2 bulan lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal