Kerap Minta Uang Parkir Lebih dari Tarif Normal, 10 Preman Pasar Disikat Polisi

Antara
Polisi menangkap 10 preman di Jambi (Antara)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap 10 orang preman di Jambi. Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Modern Angso Duo.

"Keberadaan preman ini sudah sangat meresahkan pedagang dan pembeli. Pasalnya, mereka kerap memaksa meminta uang parkir di dalam Pasar Angso Duo," kata Direktur Ditpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan, Rabu (21/9/2022).

Dia menambahkan, aksi pengamanan preman ini berawal dari laporan masyarakat. Diketahui, preman itu kerap meminta bayaran parkir dua kali dan secara paksa.

Berbekal dari laporan itu, Ditpolairud Polda Jambi langsung mengecek di Pasar Angso Duo dan ternyata benar adanya aksi pungli. Kemudian, langsung mengamankan para preman tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Terjebak Macet 3 Km, Sopir Keluhkan Pungli Perbaikan Jalan di Jalinsum Lampung

8 hari lalu

Penindakan Karhutla di Tanjung Jabung Barat Jambi, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

24 hari lalu

Angin Puting Beliung Terjang 2 Desa di Kerinci Jambi, Puluhan Rumah dan Sekolah Rusak 

25 hari lalu

Bayi di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Ditemukan lalu Diculik di Rumah Aman

3 bulan lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal