Kompak Jadi Maling di Aceh, Warga Jaksel dan Medan Ditangkap Polisi

Antara
Ketiga pelaku pencurian di Banda Aceh (Antara)

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan pencurian khusus pada rumah-rumah warga yang sedang kosong ditinggal pemilik rumah, sehingga para tersangka bisa leluasa melancarkan aksinya.

"Selain mengamankan pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil Kijang Innova warna silver, satu pucuk senjata Air Soft Gun jenis Glock sebagai alat menakuti korban," kata dia.

Ada juga dua tang gunting besi, enam per mobil yang sudah di modifikasi, linggis, sejumlah jam tangan, berbagai perhiasan, emas batangan, box brankas dalam kondisi rusak, dan uang sebesar Rp21 juta. 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3, 4 dan 5 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Maling AC di Medan bak Spiderman, Loncati Gedung Lantai 5 Tanpa Tali

57 tahun lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal