Korban Pemerkosaan Diduga Ditolak karena Belum Vaksin, Begini Kata Polresta Banda Aceh

Antara
Kabag Ops Polresta Banda Aceh AKP Iswahyudi (kiri) (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Polresta Banda Aceh membantah jika telah menolak laporan masyarakat. Hal ini menjawab tudingan tentang adanya penolakan terhadap laporan korban dugaan percobaan pemerkosaan karena belum disuntik vaksin Covid-19. 

"Informasi ini perlu kami luruskan supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Polisi tidak pernah menolak laporan korban dugaan percobaan pemerkosaan yang ingin melapor," kata Kabag Ops Polresta Banda Aceh AKP Iswahyudi, Rabu (20/10/2021).

Iswahyudi menambahkan, Polresta Banda Aceh sudah memasang aplikasi barcode vaksinasi Covid-19 di pintu masuk dan sejumlah ruangan lainnya seperti SPKT, SKCK, Satlantas, Satreskrim hingga ruang Kapolresta sendiri. 

"Siapapun yang masuk ke Polresta, tak terkecuali anggota polisi wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, kecuali bersifat insidentil," kata dia.

Dia melanjutkan, korban saat melapor tidak ditahan atau diminta pulang saat tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Korban dan pendampingnya langsung diarahkan masuk ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) karena menyebutkan ingin melaporkan kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
23 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

26 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

31 hari lalu

Gempa Terkini M 4,5 Guncang Sabang, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh 

1 bulan lalu

Eks Kepala Inspektorat Banda Aceh Diperiksa Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal