KPAI Terima 5.900 Aduan Kekerasan Anak di Tahun 2021, Sudah Disampaikan ke Presiden

Demon Fajri
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Foto: Ilustrasi/Ist)

BENGKULU, iNews.id - Sepanjang tahun 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menerima laporan aduan sebanyak 5.900. Angka itu merupakan angka aduan nasional dari seluruh Indonesia.

"Itu data nasional, dan sudah kita sampaikan ke Presiden dan ada beberapa rekomendasi," kata Komisioner KPAI, Jasra Putra, saat kunjungan kerja di Kota Bengkulu, Senin (13/6/2022).

Jasra mengatakan, ribuan aduan yang diterima KPAI tersebut mulai perceraian orang tua, penelantaran anak, pembuangan bayi, kekerasan seksual dan incest atau perkawinan sedarah. 

Dari ribuan aduan itu, kata  dia, laporan aduan paling tinggi perceraian orang tua, penelantaran anak, pembuangan bayi.

"Lalu, kata Jasra, kekerasan seksual, incest atau pernikahan sedarah," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

12 hari lalu

Kasus Dugaan Bullying di Alexandria Islamic School Bekasi Diselidiki Polisi, 5 Saksi Diperiksa

17 hari lalu

Anak Pemilik Perumahan di Gowa Dipolisikan, Diduga Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain

17 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

19 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal