Lapor Polisi Motor Hilang, Istri malah Penjarakan Suami

Syukri Syahrifuddin
Ilustrasi penangkapan suami yang menggelapkan motor istri di Aceh Utara. (iNews.id)

Saat interogasi, WH mengaku motor sudah digadaikan kepada SUR (32) warga Batu Melenggang, Kabupaten Langkat, Sumut seharga Rp1 juta. Polisi pun menangkap SUR dalam sebuah kamar kos di Komplek Goheng, Lamteumen Timur, Banda Aceh.

Pengakuan SUR, motor milik korban sudah dititipkan kepada ES (42) warga Aceh Besar. Alasan dia hendak pulang ke kampung halaman. Polisi lalu mencari ES di Aceh Besar dan menangkapnya serta mengamankan barang bukti motor NMax tersebut.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara. Sementara WH dan SUR dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman yang sama 4 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

9 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

23 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

23 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

23 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal