Mahasiswa Viral Tangkap Maling di Takengon Divonis Hukuman Kerja Sosial 150 Jam

iNews TV
Sandika, mahasiswa Aceh Tengah yang menangkap pencuri mesin kopi divonis hukuman kerja sosial 150 jam. (Foto: iNews TV)

Atas putusan tersebut, baik pihak terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan masih pikir-pikir.

"Hakim memberikan waktu tujuh hari ke depan bagi para terdakwa dan jaksa untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan ini atau akan mengajukan upaya hukum banding," kata Mulawarman.

Kasus Sandika Mah Bengi sempat menjadi sorotan publik lantaran posisinya sebagai mahasiswa yang berniat membantu mengamankan harta benda warga, namun justru berakhir di meja hijau.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Viral! Maling Nekat Gotong Motor Curian di Medan Terekam CCTV

8 bulan lalu

Maling Bongkar Konblok Curi Kabel Lampu Jalan di Jakut, Pramono: Tindak Tegas!

3 hari lalu

Ngeri! Mahasiswa Kedokteran UB Jatuh dari Lantai 6 Gedung Kampus, Begini Kondisinya

8 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

16 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal