Mantap, Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

Antara
Polisi di Aceh Timur gagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kg (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, sabu yang diamankan beratnya mencapai 1 kilogram.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, pengungkapan peredaran sabu ini terjadi pada Selasa (14/9/201) di Idi Tunong, Aceh Timur.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Saat itu, masyarakat menginformasikan ada minibus Avanza Veloz putih membawa narkoba.

"Dari laporan tersebut, penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan," kata Mahmun, Jumat (17/9/2021).

Mahmun menambahkan, hasilnya, sabu itu dibawa oleh minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1330 OF. Tim Polres Aceh Timur kemudian melacak dan membuntuti mobil yang diduga membawa sabu.

"Tidak berselang lama, kami mencegat minibus tersebut di Desa Seuneubok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal