Mantap! Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu dari Thailand, 3 Pelaku Ditangkap

Antara
Polres Aceh Utara gagalkan peredaran narkoba jenis sabu dari Thailand (Antara)

"Sabu-sabu tersebut disembunyikan tersangka RA dengan cara dikubur di belakang rumahnya. Jadi jumlah total sabu yang diamankan sebanyak 12 kilogram," katanya.

Di rumah tersebut, polisi juga mengamankan tersangka FA yang berperan sebagai penghubung antara DA dan RA untuk mendapatkan sabu-sabu itu. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 kemudian contoh Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

10 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

16 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

18 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

21 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal