Modus Rekrutmen CPNS, Oknum Guru di Bireuen Tipu 16 Orang hingga Raup Uang Rp700 Juta

Yusradi
Modus Rekrutmen CPNS, Oknum Guru di Bireuen Tipu 16 Orang hingga Raup Uang Rp700 Juta (Foto: iNews/Yusradi)

Korban FA juga mengamankan barang bukti berupa selembar slip setoran bank yang di transfer para korban terhadap tersangka.

"Para korban ini honorer yang ingin menjadi PNS sehingga ingin jalur khusus jalur cepat tergiur janji pelaku yang bisa meluluskan CPNS tersebut," ucap Nanang, Kamis (31/8/2023).

Atas tindakan kejahatan tersebut tersangka akan dikenakan pasal 372 junto pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati

29 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

31 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

1 bulan lalu

Oknum Guru ASN di Situbondo Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi

2 bulan lalu

Tipu Warga Semarang Rp125 Juta, 2 Residivis Penggandaan Uang Ditangkap di Bus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal