Oknum Guru PNS di Aceh Terduga Pencabulan Siswi Masuk DPO Polisi

Antara
Oknum guru PNS di Nagan Raya, Aceh terduga pencabulan siswi masuk DPO polisi. (Foto: Ilustrasi)

NAGAN RAYA, iNews.id - Polres Nagan Raya, Aceh memburu guru SD inisial S yang menjadi terduga pencabulan siswi. S masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

S berstatus sebagai guru pegawai negeri sipil (PNS). Dia mengajar di salah satu SD negeri di Nagan Raya.

"Terduga sudah kami masukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKBP Machfud, Senin (11/7/2022).

Menurut Machfud, S diduga mencabuli muridnya pada Maret 2022 di perpustakaan sekolah. Saat itu S meminta korban tutup mulut dengan memberikan sejumlah uang.

Namun korban melaporkan pencabulan itu ke orang tua, hingga dilaporkan ke Polres Nagan Raya.

Mengetahui dirinya dilaporkan korban ke polisi, S melarikan diri. Polisi terus mengejar S yang diduga masih berada di Nagan Raya.

“Kami masih terus memburu pelaku dengan harapan dapat segera ditangkap," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

6 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

7 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

19 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

19 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal