Oknum Guru PNS di Aceh Terduga Pencabulan Siswi Masuk DPO Polisi

Antara
Oknum guru PNS di Nagan Raya, Aceh terduga pencabulan siswi masuk DPO polisi. (Foto: Ilustrasi)

NAGAN RAYA, iNews.id - Polres Nagan Raya, Aceh memburu guru SD inisial S yang menjadi terduga pencabulan siswi. S masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

S berstatus sebagai guru pegawai negeri sipil (PNS). Dia mengajar di salah satu SD negeri di Nagan Raya.

"Terduga sudah kami masukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKBP Machfud, Senin (11/7/2022).

Menurut Machfud, S diduga mencabuli muridnya pada Maret 2022 di perpustakaan sekolah. Saat itu S meminta korban tutup mulut dengan memberikan sejumlah uang.

Namun korban melaporkan pencabulan itu ke orang tua, hingga dilaporkan ke Polres Nagan Raya.

Mengetahui dirinya dilaporkan korban ke polisi, S melarikan diri. Polisi terus mengejar S yang diduga masih berada di Nagan Raya.

“Kami masih terus memburu pelaku dengan harapan dapat segera ditangkap," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap hingga 2 Ekskavator Disita

10 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

18 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

28 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

30 hari lalu

Viral Video Mesum Diduga Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan, Keduanya Disanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal