Oknum Guru PNS di Aceh Terduga Pencabulan Siswi Masuk DPO Polisi

Antara
Oknum guru PNS di Nagan Raya, Aceh terduga pencabulan siswi masuk DPO polisi. (Foto: Ilustrasi)

NAGAN RAYA, iNews.id - Polres Nagan Raya, Aceh memburu guru SD inisial S yang menjadi terduga pencabulan siswi. S masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

S berstatus sebagai guru pegawai negeri sipil (PNS). Dia mengajar di salah satu SD negeri di Nagan Raya.

"Terduga sudah kami masukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKBP Machfud, Senin (11/7/2022).

Menurut Machfud, S diduga mencabuli muridnya pada Maret 2022 di perpustakaan sekolah. Saat itu S meminta korban tutup mulut dengan memberikan sejumlah uang.

Namun korban melaporkan pencabulan itu ke orang tua, hingga dilaporkan ke Polres Nagan Raya.

Mengetahui dirinya dilaporkan korban ke polisi, S melarikan diri. Polisi terus mengejar S yang diduga masih berada di Nagan Raya.

“Kami masih terus memburu pelaku dengan harapan dapat segera ditangkap," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal