Ombudsman Aceh Invstigasi Kasus Pasien Melahirkan dalam Pembalut, Ini Hasilnya

Jamal Pangwa
Ombudsman Aceh minta Direktur RSUD Pidie Jaya, dr Fajriman memberikan sanksi kepada paramedis yang lalai terhadap pelayan publik. (Foto: iNews/Jamal Pangwa)

Dia juga meminta pihak RS untuk tidak pilih kasih dalam pemberian sanksi. Menurutnya, siapa pun dia, baik itu anak pejabat atau bukan, supaya jadi pembelajaran ke depan. 

“Supaya tidak ada para medis yang main-main, ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Dia menambahkan, risiko paling tinggi menangani manusia. Dalam hal ini, butuh orang-orang yang kompetensinya lebih tinggi, karena yang ditangani orang sakit. 

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pidie Jaya, dr Fajriman, di lokasi yang sama dengan kepala Ombudsman, menolah saat diminta wawancara.
 
"Tidak perlu lagi yang saya sampaikan, karena sudah disampaikan oleh ombudsman yang lebih akurat," kata Fajriman.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

14 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

18 hari lalu

Permudah Warga, UNY Dampingi Digitalisasi Pemdes Gunungkidul lewat E-Kelurahan

1 bulan lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

2 bulan lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal