Pelaku Pencabulan Bocah di Bawah Umur di Aceh Serahkan Diri

Antara
Pelaku pencabulan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh menyerahkan diri ke kantor polisi. (Agung Sulistyo/iNews)

PIDIE, iNews.id - Pelaku pencabulan di Kabupaten Pidie, Provinsi Acehmenyerahkan diri ke kantor polisi. Pria berinisial TM warga Gampong, Pidie itu diduga mencabuli bocah di bawah umur.

"TM yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur menyerahkan diri tanpa paksaan ke Polres Pidie didampingi keluarganya," kata Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, Senin (11/10/2021).

Rizal menambahkan, sebelum menyerahkan diri, pelaku diburu oleh polisi. Dia dikabarkan kabur ke arah Medan Sumatera Utara, usai mencabuli tetangganya.

"Kejadian tersebut terjadi di rumah kosong milik salah satu warga di Gampong," katanya. 

Kejadian pencabulan ini terjadi dua kali. Kejadian pertama terjadi pada Kamis (16/9/2021). Kemudian, untuk kedua kalinya terjadi pada (21/9/2021).

"Saat melakukan perbuatan kedua, aksi pelaku diketahui oleh keluarga korban, sehingga keluarga melapor polisi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

12 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal