Pelaku Pencabulan Bocah di Bawah Umur di Aceh Serahkan Diri

Antara
Pelaku pencabulan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh menyerahkan diri ke kantor polisi. (Agung Sulistyo/iNews)

Lebih lanjut Rizal melanjutkan, Tim Opsnal Satreskim Polres Pidie kemudian melakukan upaya pendekatan secara humanis dengan pihak keluarga agar pelaku menyerahkan diri tanpa perlu dicari atau dikejar.

"Trik pendekatan humanis berhasil, akhirnya setelah beberapa pekan jadi buronan, keluarga menyerahkan tersangka ke pihak Polres Pidie," katamya.

Pelaku ditahan di Polres Pidie untuk dilakukan proses penyidikan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 34 Jo Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

11 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal