Pelaku Pencabulan Bocah di Bawah Umur di Aceh Serahkan Diri

Antara
Pelaku pencabulan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh menyerahkan diri ke kantor polisi. (Agung Sulistyo/iNews)

Lebih lanjut Rizal melanjutkan, Tim Opsnal Satreskim Polres Pidie kemudian melakukan upaya pendekatan secara humanis dengan pihak keluarga agar pelaku menyerahkan diri tanpa perlu dicari atau dikejar.

"Trik pendekatan humanis berhasil, akhirnya setelah beberapa pekan jadi buronan, keluarga menyerahkan tersangka ke pihak Polres Pidie," katamya.

Pelaku ditahan di Polres Pidie untuk dilakukan proses penyidikan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 34 Jo Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal