Pelaku Pencabulan Bocah di Bawah Umur di Aceh Serahkan Diri

Antara
Pelaku pencabulan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh menyerahkan diri ke kantor polisi. (Agung Sulistyo/iNews)

PIDIE, iNews.id - Pelaku pencabulan di Kabupaten Pidie, Provinsi Acehmenyerahkan diri ke kantor polisi. Pria berinisial TM warga Gampong, Pidie itu diduga mencabuli bocah di bawah umur.

"TM yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur menyerahkan diri tanpa paksaan ke Polres Pidie didampingi keluarganya," kata Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, Senin (11/10/2021).

Rizal menambahkan, sebelum menyerahkan diri, pelaku diburu oleh polisi. Dia dikabarkan kabur ke arah Medan Sumatera Utara, usai mencabuli tetangganya.

"Kejadian tersebut terjadi di rumah kosong milik salah satu warga di Gampong," katanya. 

Kejadian pencabulan ini terjadi dua kali. Kejadian pertama terjadi pada Kamis (16/9/2021). Kemudian, untuk kedua kalinya terjadi pada (21/9/2021).

"Saat melakukan perbuatan kedua, aksi pelaku diketahui oleh keluarga korban, sehingga keluarga melapor polisi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

20 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

21 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

22 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

23 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal