Perkara Gugat Cerai di Aceh Barat Daya Meningkat, Judi dan Narkoba Jadi Penyebabnya

Antara
Perkara cerai gugat di Aceh Barat Daya meningkat menjadi 145. (Foto: Ilustrasi/Ist)

ACEH BARAT DAYA, iNews.id - Perkara cerai gugat di Aceh Barat Daya meningkat menjadi 145. Angka ini didapat dari bulan Januari 2022 sampai November 2022.

“Penyebab gugat cerai atau gugat talak tersebut rata-rata faktor ekonomi, judi, dan narkoba,” kata Ketua Mahkamah Syariah (MS) Blangpidie Aceh Barat Daya, Muhammad Nawawi, Jumat (2/12/2022).

Jika dirincikan, kata dia, angka perkara cerai talak atau gugatan dari pihak istri sebanyak 145 perkara, sedangkan cerai talak 36 perkara.

Sementara pada tahun sebelumnya yakni 2021 angka cerai gugat di Abdya ada 118 perkara, sedangkan cerai talak 37 perkara. 

"Artinya, perkara cerai talak ada penurunan satu perkara. Sementara perkara cerai gugat meningkatkan dari 118 menjadi 145 perkara," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 jam lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

25 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

2 bulan lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal